Posbakum `Aisyiyah Kalimantan Tengah Jajaki Kerja Sama dengan PTA Palangka Raya
Palangka Raya — Dalam rangka memperkuat sinergi kelembagaan serta mengoptimalkan akses layanan bantuan hukum bagi masyarakat, Pos Bantuan Hukum (Posbakum) ’Aisyiyah Kalimantan Tengah melaksanakan kunjungan resmi ke Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palangka Raya pada Rabu, 11 Desember 2025.
Kunjungan tersebut dipimpin secara langsung oleh Ketua Posbakum ’Aisyiyah Kalimantan Tengah, Bunda Aster Bonawaty Mangkusari, S.H., M.H., bersama Ketua Pimpinan Wilayah ’Aisyiyah (PWA) Kalimantan Tengah, Bunda Dr. Hj. Sanawiah, S.Ag., M.H., sebagai penanggung jawab Posbakum. Kehadiran jajaran pimpinan ini merefleksikan komitmen organisasi dalam mengembangkan peran strategis Posbakum sebagai bagian dari ekosistem pelayanan hukum yang berorientasi pada keadilan substantif.
Dari pihak PTA Palangka Raya, rombongan Posbakum ’Aisyiyah Kalimantan Tengah disambut langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Bapak Drs. H. Arifin, M.H., didampingi oleh Panitera Bapak Drs. H. Darmadi, Panitera Muda Banding Ibu Frislyasi, S.H.I., serta Panitera Muda Hukum Ibu Lisnawatie, S.H. Pertemuan berlangsung dalam suasana konstruktif dan dialogis, dengan fokus pembahasan pada penjajakan potensi kerja sama kelembagaan di bidang bantuan hukum.
Diskusi yang berlangsung mencakup pertukaran pandangan mengenai peran Posbakum dalam mendukung tugas dan fungsi peradilan agama, khususnya dalam memberikan pendampingan dan layanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan. Selain itu, dibahas pula kemungkinan penguatan koordinasi serta mekanisme kolaborasi yang dapat dikembangkan secara berkelanjutan.
Melalui kunjungan ini, Posbakum ’Aisyiyah Kalimantan Tengah dan Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya membuka ruang dialog awal terkait kemungkinan pengembangan kerja sama kelembagaan di bidang bantuan hukum. Diharapkan, dalam waktu dekat hingga memasuki tahun 2026, hasil penjajakan ini dapat ditindaklanjuti pada tahapan berikutnya, sehingga terbangun pola kerja sama dan sinergi yang mendukung pelaksanaan layanan bantuan hukum di lingkungan peradilan agama. Ke depan, kolaborasi tersebut diharapkan dapat berkontribusi dalam peningkatan akses keadilan serta kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat Kalimantan Tengah. (hap)