Posbakum `Aisyiyah Kalteng Hadiri Klarifikasi dan Penandatanganan MoU Kerja Sama dengan PA Kasongan
Kasongan — Pos Bantuan Hukum (Posbakum) ‘Aisyiyah Kalimantan Tengah menghadiri undangan resmi dari Pengadilan Agama (PA) Kasongan dalam rangka klarifikasi, negosiasi teknis, serta penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama penyelenggaraan Posbakum tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 30 Desember 2025, bertempat di kantor Pengadilan Agama Kasongan.
Kehadiran rombongan Posbakum ‘Aisyiyah Kalimantan Tengah dipimpin langsung oleh Ketua Posbakum ‘Aisyiyah Kalimantan Tengah, Bunda Hj. Aster Bonawaty Mangkusari, S.H., M.H., didampingi Bendahara PW ‘Aisyiyah Kalimantan Tengah, Bunda Dr. Hj. Iin Nurbudiyani, M.Pd. Turut hadir pula Staf Posbakum ‘Aisyiyah Kalimantan Tengah Hurul Aini Putri, S.H., Staf Posbakum ‘Aisyiyah PA Kasongan Fahrul Gunawan, S.H., serta Ketua PW IPM Kalimantan Tengah, Suhendra Iswahyudi.
Rombongan disambut hangat oleh jajaran Pengadilan Agama Kasongan yang secara langsung dihadiri oleh Ketua PA Kasongan, Bapak Yusuf Bahrudin, S.H.I., Panitera PA Kasongan, Bapak Ma’Mun, S.H., Panitera Muda Gugatan, Ibu Adelia Afriliani, S.H., Jurusita, Bapak Mustafa Kamal, S.H., serta Pranata Komputer Pertama, Bapak Vegy Luthfian Fendi Taufiq, S.Kom.
Pertemuan ini membahas secara mendalam klarifikasi dan teknis pelaksanaan Posbakum di lingkungan PA Kasongan, termasuk mekanisme layanan, dukungan administrasi perkara, serta integrasi sistem layanan hukum bagi masyarakat pencari keadilan. Peran jurusita dan pranata komputer menjadi bagian penting dalam pembahasan, khususnya terkait optimalisasi pengadaan dan operasional Posbakum agar selaras dengan kebutuhan layanan di Pengadilan Agama Kasongan.
Ketua Posbakum ‘Aisyiyah Kalimantan Tengah, Bunda Hj. Aster Bonawaty Mangkusari, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen ‘Aisyiyah dalam memberikan layanan bantuan hukum yang profesional, inklusif, dan berkeadilan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan. Sementara itu, pihak PA Kasongan menyambut baik sinergi ini sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang hukum.
Melalui penandatanganan MoU kerja sama tahun 2026 ini, diharapkan sinergi antara Posbakum ‘Aisyiyah Kalimantan Tengah dan Pengadilan Agama Kasongan semakin kuat dalam memberikan pelayanan bantuan hukum yang profesional, mudah diakses, dan berkeadilan bagi masyarakat pencari keadilan. (hap)